Hukum
Beranda / Hukum / Game Zone Superstar 21 Nagoya yang Diduga Adanya Perjudian Abaikan Surat Edaran Forkopimda

Game Zone Superstar 21 Nagoya yang Diduga Adanya Perjudian Abaikan Surat Edaran Forkopimda

Terangnews.my.id/ Diduga Game Zone Superstar 21 Nagoya Abaikan Surat Edaran Forkopimda. Sabtu, 21/2/26.

Informasi dari sumber yang dihimpun bahwa ternyata lokasi tersebut diduga beroperasi selama bulan suci ramadhan 1447 Hijriah. Superstar 21 yang dulu bernama sky Villa terindikasi perjudian.

Sumber menyampaikan bahwa modus hadiah dengan rokok dan ditukarkan dengan uang yang berada di sekitar lokasi.

Bahwa Surat edaran tertanggal 9 Februari 2026 telah dilayangkan oleh Forkopimda yang terdiri dari unsur Pemerintah Kota Batam, DPRD, POLRI – TNI tentang penyelenggaraan jasa kepariwisataan selama bulan suci Ramadhan dan hari raya idul Fitri 1447 H kini diabaikan.

Sangat jelas bahwa dalam surat edaran tersebut telah diatur pembatasan dan penutupan sementara untuk sejumlah Hiburan termasuk ketentuan waktu operasional.

Diduga Adanya Produksi Rokok Ilegal di Kawasan Executive Industrial Park Batam

Menunggu tindak lanjut dari pihak Aparat Penegak Hukum (Forkopimda) untuk segera melakukan penertiban dan penindakan tegas.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih melakukan konfirmasi kepada pihak

penegak Hukum dan Instansi terkait. /Tim

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!