Breaking News
Beranda / Breaking News / Ketua Pokja Wartawan KBB: Masyarakat Berhak Mengetahui Penyerapan dan Penggunaan Anggaran DLH KBB Tahun 2025

Ketua Pokja Wartawan KBB: Masyarakat Berhak Mengetahui Penyerapan dan Penggunaan Anggaran DLH KBB Tahun 2025

Terangnews.my.id | Kabupaten Bandung Barat – Ketua Pokja Wartawan Kabupaten Bandung Barat (KBB), M. Raup, menyoroti penyerapan dan penggunaan anggaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB Tahun Anggaran 2025. Ia menegaskan bahwa transparansi anggaran merupakan kewajiban pemerintah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Menurut M. Raup, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui secara rinci realisasi anggaran, penggunaan anggaran, serta laporan keuangan DLH KBB agar dapat melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan publik. Hal tersebut dinilai penting guna memastikan akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Terkait penyerapan anggaran DLH KBB tahun 2025, perlu dilakukan evaluasi dan monitoring secara menyeluruh agar pelaksanaannya lebih optimal dan tepat sasaran,” ujarnya kepada awak media, Selasa (5/1/2026).

Ia juga menegaskan bahwa DLH KBB wajib membuka informasi anggaran kepada publik, meliputi realisasi, penggunaan, dan laporan keuangan, sesuai dengan prinsip transparansi yang diamanatkan undang-undang.

Adapun beberapa aspek penting yang harus diperhatikan dalam transparansi anggaran, antara lain:

Jumat Berkah Penuh Makna, H. G. Gunawan Siapkan Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Cihampelas

Realisasi Anggaran, yaitu informasi dana yang masuk dan keluar, termasuk pendapatan dan belanja;

Penggunaan Anggaran, meliputi rincian proyek dan kegiatan yang dibiayai;

Laporan Keuangan, berupa laporan yang akurat, terbuka, dan dapat diakses oleh masyarakat.

“Transparansi dan keterbukaan anggaran pemerintah adalah hak warga masyarakat. Masyarakat juga berhak mengakses informasi anggaran DLH KBB melalui mekanisme informasi publik, guna memastikan pengelolaan anggaran berjalan dengan baik dan akuntabel,” tegas M. Raup.

Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, M. Raup mempertanyakan sejauh mana penyerapan dan penerapan anggaran DLH KBB tahun 2025 telah dilaksanakan.

Kendaraan Roda Dua Diduga Bolak-Balik SPBU Buruan, Warga Minta APH Lakukan Penertiban

Menurutnya, tanpa keterbukaan informasi, pengawasan publik tidak dapat berjalan secara maksimal.

“Untuk mengetahui sejauh mana realisasi anggaran tersebut, diperlukan evaluasi dan monitoring yang jelas dan terbuka,” pungkasnya.

Narasumber: Ketua Pokja Wartawan KBB – M. Raup / Egha

Dion

PANENTAS Tunjukkan Kepedulian, Dukung Deklarasi FWMOBB dan Santunan Anak Yatim di Bandung Barat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Kendaraan Roda Dua Diduga Bolak-Balik SPBU Buruan, Warga Minta APH Lakukan Penertiban

02

Sarang Judi Gelper-jackpot Diduga di Bawah Lindungan Oknum Loreng?

03

Praktik 303 Gelper Liar di Batam Disorot, Diduga Dikoordinir oleh Bu RT

04

Sekolah SMAN 28 Batam Diduga Adanya Praktik Pungli, Begini Klarifikasi Pihak Komite Sekolah

05

Diduga Salah Sasaran, Kepala SPPG di Cipatat Bandung Barat Dianiaya Dua Pria, Korban Alami Luka di Kepala

Berita Terbaru