Terangnews.my.id – Dugaan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar kembali mencuat di kawasan pesisir Kampung Melayu, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Aktivitas yang diduga ilegal tersebut disebut telah berlangsung lama, namun hingga kini belum tersentuh penegakan hukum.
Lokasi yang dicurigai sebagai gudang penimbunan berada di area tertutup di tepi pantai, berdampingan dengan sebuah restoran. Dari luar, area tersebut disekat pagar seng setinggi sekitar dua meter, membatasi akses dan penglihatan masyarakat.
Warga sekitar mengaku telah lama mencurigai adanya aktivitas bongkar muat BBM di lokasi tersebut. Pergerakan kendaraan kerap terlihat keluar-masuk dengan pola tidak biasa.
Modus operandi diduga menggunakan mobil dump truck yang memuat jerigen berisi solar. Kemasan tersebut disamarkan untuk menghindari deteksi, sehingga sekilas tidak terlihat sebagai distribusi BBM.
“Sudah lama beroperasi. Tapi warga takut melapor. Katanya ada yang membekingi,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Rabu (8/4/2026).
Isu dugaan keterlibatan oknum aparat pun beredar di tengah masyarakat. Hal ini memicu kekhawatiran publik terkait lemahnya pengawasan serta potensi adanya perlindungan terhadap praktik ilegal tersebut.
Selain itu, nama seorang pria berinisial Y alias “Yoga” turut disebut-sebut sebagai koordinator lapangan. Ia diduga berperan dalam pengaturan distribusi serta komunikasi dengan pihak luar, termasuk upaya meredam publikasi aktivitas tersebut.
Pantauan di sekitar lokasi menunjukkan keberadaan sejumlah drum berwarna putih kekuningan berbentuk kotak, yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan solar. Namun, akses menuju area tersebut dijaga ketat, dengan pembatasan terhadap pihak luar.
Di bagian depan pagar, terpasang sejumlah peringatan seperti “Dilarang Masuk KUHP 551” dan “Tamu Harap Melapor”, yang semakin mempertegas eksklusivitas area tersebut.
Situasi ini menimbulkan keresahan di tengah warga. Selain berpotensi melanggar hukum, aktivitas tersebut juga dikhawatirkan menimbulkan risiko lingkungan dan keselamatan, mengingat lokasi berada di kawasan pesisir.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan penimbunan BBM tersebut.
Publik mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan, melakukan penyelidikan menyeluruh, serta menindak tegas jika terbukti terjadi pelanggaran hukum, guna memastikan transparansi dan keadilan.
(tim)



Komentar