Dadang A. Sapardan (Pemerhati Pendidikan)
Terangnews.my.id / Suatu waktu, penulis menerima kunjungan kepala sekolah dan beberapa guru dari salah satu sekolah di wilayah Cikalongwetan. Dalam pertemuan tersebut, perbincangan ringan mengalir seputar dinamika perubahan kebijakan pendidikan di Indonesia yang harus diimplementasikan oleh setiap satuan pendidikan.
Obrolan itu mengerucut pada perubahan kebijakan mendasar yang dipicu oleh pergantian kepemimpinan di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Salah satu kebijakan baru yang mengemuka dan harus segera diterapkan adalah penerapan pendekatan pembelajaran mendalam (deep learning).
Kebijakan ini menimbulkan kegelisahan di kalangan kepala sekolah dan guru, mengingat masih minimnya pemahaman dan informasi mengenai pendekatan tersebut. Meski demikian, perubahan ini sekaligus menjadi stimulus bagi para pendidik untuk mulai mendalami dan memahami pendekatan pembelajaran mendalam sebagaimana diamanatkan oleh kementerian.
Pembangunan dan pengembangan pendidikan sejatinya harus dilakukan dalam kerangka pengembangan masyarakat secara utuh. Keberlangsungan proses pendidikan harus memiliki relevansi dengan perkembangan sosial, budaya, serta tantangan zaman yang akan dihadapi oleh para murid.
Oleh karena itu, perubahan menjadi keniscayaan dalam sektor pendidikan sebagai upaya penyesuaian terhadap kebutuhan masa kini dan masa depan. Pengelolaan pendidikan tidak berada pada posisi statis, melainkan harus senantiasa bersifat dinamis.
Pendidikan merupakan momentum strategis yang berpandangan jauh ke depan dalam menyiapkan generasi penerus bangsa. Ranah ini menjadi instrumen penting dalam membangun masyarakat ideal yang menjunjung nilai-nilai universal seperti kebebasan, keadilan, dan kemanusiaan.
Nilai-nilai tersebut ditanamkan melalui proses pendidikan sehingga menjadi bagian integral dari diri setiap murid melalui pengalaman belajar yang dibimbing oleh guru. Nilai-nilai inilah yang kelak menjadi bekal murid dalam mengarungi kehidupan masa depan.
Dengan demikian, pendidikan harus dimaknai sebagai instrumen transformasi sosial yang memungkinkan murid berkembang seiring perubahan zaman. Satuan pendidikan merupakan ujung tombak kebijakan pendidikan.
Di dalamnya, guru di bawah arahan kepala sekolah sebagai bagian dari ekosistem pendidikan dituntut mampu menerjemahkan setiap kebijakan aktual ke dalam praktik nyata. Kemampuan ini sangat dibutuhkan agar kebijakan pendidikan dapat diimplementasikan secara teknis dan kontekstual.
Guru menempati posisi yang sangat strategis dalam ekosistem pendidikan. Mereka berada di garis depan proses transformasi murid dan berhadapan langsung dengan peserta didik dalam upaya melahirkan sumber daya manusia yang unggul dan berkompeten.
Sosok guru menjadi faktor penentu keberlangsungan pendidikan, bahkan menjadi pengungkit utama pemajuan pendidikan melalui peningkatan kualitas proses, output, dan outcome pembelajaran.
Peran guru paling utama terletak pada pelaksanaan proses pembelajaran, mulai dari perencanaan hingga implementasi di kelas. Kualitas pembelajaran sangat bergantung pada kemampuan guru dalam menstimulasi murid agar terlibat aktif, kritis, dan antusias dalam belajar.
Oleh karena itu, penyiapan guru yang mampu menafsirkan dan mengimplementasikan kebijakan pendidikan menjadi langkah mutlak yang harus dilakukan secara berkelanjutan oleh para pemangku kebijakan.
Dalam konteks saat ini, guru dituntut mampu mengimplementasikan Kurikulum Merdeka dengan menerapkan pendekatan pembelajaran mendalam. Tantangan ini tidaklah ringan, terlebih kebijakan sering kali diberlakukan secara bertahap dan dalam rentang waktu yang berbeda.
Guru harus mampu mengintegrasikan Kurikulum Merdeka yang telah berjalan dengan pendekatan pembelajaran mendalam sebagai kebijakan susulan. Untuk itu, diperlukan langkah-langkah sistematis, terstruktur, dan masif, terutama melalui penguatan kapasitas guru terkait penerapan pendekatan pembelajaran mendalam.
Dengan guru yang adaptif dan terus berkembang, tujuan pendidikan sebagaimana tertuang dalam visi pendidikan Indonesia diharapkan dapat tercapai. Dorongan perubahan harus muncul dari sisi internal guru maupun dukungan eksternal dari para pemangku kebijakan.
Guru perlu memiliki kemauan kuat untuk terus bertransformasi, sementara pemangku kebijakan wajib memberikan dukungan penuh dalam penguatan kompetensi guru.
Pendekatan pembelajaran mendalam merupakan kebijakan yang dihadirkan oleh Kemendikdasmen untuk menjawab krisis pembelajaran sekaligus memenuhi kebutuhan pembelajaran abad ke-21.
Melalui pendekatan ini, murid diharapkan memiliki keterampilan berpikir tingkat tinggi, mampu mengaplikasikan pengetahuan dalam konteks kehidupan nyata, serta mengalami proses belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.
Pembelajaran mendalam adalah pendekatan yang memuliakan murid dengan menekankan penciptaan suasana dan proses belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan melalui olah pikir, olah hati, olah rasa, dan olah raga secara holistik dan terpadu.
Pendekatan ini mendorong murid untuk belajar secara sadar, penuh perhatian, antusias, serta menemukan makna dan relevansi dari apa yang dipelajari dalam kehidupan mereka.
Pembelajaran berkesadaran mengajak murid hadir secara utuh dalam proses belajar, menjadikan belajar sebagai refleksi mendalam yang menghargai keberagaman perspektif dan komitmen untuk terus berkembang.
Pembelajaran bermakna menekankan relevansi materi dengan konteks sosial, budaya, dan tantangan kehidupan sehari-hari murid. Sementara pembelajaran menggembirakan mengondisikan murid agar terlibat secara menyeluruh, meningkatkan kesadaran berpikir, perasaan, dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
Dengan demikian, inti dari pendekatan pembelajaran mendalam terletak pada tiga pilar utama: pembelajaran berkesadaran, pembelajaran bermakna, dan pembelajaran menggembirakan. Ketiga aspek ini harus menjadi fokus utama guru dalam melaksanakan proses pembelajaran.
Pemahaman terhadap pendekatan pembelajaran mendalam perlu terus diperkuat oleh seluruh pemangku kepentingan pendidikan. Bagi guru, penerapan pendekatan ini sejatinya bukanlah hal yang asing, mengingat mereka telah terbiasa beradaptasi dengan berbagai kebijakan baru.
Dalam konteks Kurikulum Merdeka, guru hanya perlu mensintesis kan pengetahuan dan pengalaman yang telah dimiliki dengan kebijakan penerapan pendekatan pembelajaran mendalam.
Tidak dapat dimungkiri, guru adalah sosok yang hidup di masa kini, tetapi harus mampu menyiapkan murid untuk bertahan dan berkembang di masa depan. Guru dituntut memiliki wawasan futuristik, mampu membaca dan memprediksi tantangan kehidupan yang akan dihadapi muridnya.
Di tengah ekspektasi tersebut, guru tetap harus adaptif terhadap berbagai kebijakan baru yang lahir dari dinamika sistem pendidikan nasional.


Komentar