Breaking News
Beranda / Breaking News / RSUD Cikalongwetan Tegaskan Tak Pernah Minta Uang Sebelum Tindakan Medis, Klarifikasi Isu Pelayanan IGD dan Mekanisme BPJS yang Viral di Media Online

RSUD Cikalongwetan Tegaskan Tak Pernah Minta Uang Sebelum Tindakan Medis, Klarifikasi Isu Pelayanan IGD dan Mekanisme BPJS yang Viral di Media Online

Terangnews.my.id / Kabupaten Bandung Barat – RSUD Cikalongwetan menegaskan tidak pernah meminta uang kepada pasien sebelum memberikan tindakan medis di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya pemberitaan mengenai keluhan keluarga pasien yang mengaku diminta biaya sebelum mendapatkan pelayanan.

Pihak rumah sakit memastikan informasi tersebut tidak benar. Humas RSUD Cikalongwetan menyatakan telah bertemu langsung dengan orang tua pasien untuk memberikan penjelasan sekaligus meluruskan kesalahpahaman yang terjadi.

“Kami sudah bertemu dengan orang tua pasien dan persoalan ini telah diselesaikan secara damai. Tidak benar ada permintaan uang sebelum pelayanan,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Menurut pihak manajemen, persoalan yang terjadi berkaitan dengan mekanisme administrasi dan ketentuan penggunaan BPJS Kesehatan. Berdasarkan data, pasien tercatat pernah berkunjung ke IGD tiga hari sebelumnya.

Petugas administrasi, kata dia, hanya menyampaikan penjelasan terkait alur pelayanan dan kemungkinan perubahan status menjadi pasien umum apabila hasil pemeriksaan tidak termasuk kategori gawat darurat atau diagnosis tidak dijamin BPJS. Namun, hal tersebut belum sampai pada tahap pemeriksaan medis karena keluarga memutuskan membawa pasien ke rumah sakit lain.

PT Indra Jaya Prakarsa Sosialisasikan Program 1.000 Rumah Subsidi di Cikalongwetan

Dijelaskan, pasien datang ke IGD sekitar pukul 12.00 WIB dan langsung ditempatkan di ruang pemeriksaan. Sementara itu, petugas medis sedang menangani pasien lain sehingga keluarga diminta menunggu giliran sesuai prosedur triase kegawatdaruratan.

“Sebelum sempat diperiksa perawat atau dokter, pihak keluarga memutuskan untuk membawa pasien ke rumah sakit lain,” jelasnya.

RSUD Cikalongwetan menegaskan bahwa pelayanan medis tetap menjadi prioritas utama, terutama untuk pasien dalam kondisi darurat. Rumah sakit juga memastikan bahwa apabila pasien memerlukan rawat inap dan memenuhi ketentuan, pembiayaan tetap dapat dijamin BPJS.

Meski membantah adanya pungutan sebelum pelayanan, manajemen tetap menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan keluarga pasien. Pihaknya menyatakan akan menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan komunikasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami terbuka terhadap kritik dan masukan. Ini menjadi evaluasi agar ke depan pelayanan dan komunikasi kami semakin baik,” tutupnya.

Soal Dugaan Benda Tajam di MBG, KaSPPG Sampaikan Klarifikasi dan Permohonan Maaf

Red

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Sekolah SMAN 28 Batam Diduga Adanya Praktik Pungli, Begini Klarifikasi Pihak Komite Sekolah

02

Praktik 303 Gelper Liar di Batam Disorot, Diduga Dikoordinir oleh Bu RT

03

Perizinan Pelabuhan KPSB Tj Uma Dipertanyakan, Diduga Tidak Sesuai Peruntukkannya

04

Kades Moawo Bantah Hibahkan Tanah Warga untuk Kantor KDMP

05

JUMLING di Masjid Darulpalah Jadi Sarana Penguatan Ukhuwah dan Kepedulian Sosial Warga Saguling

Berita Terbaru






error: Content is protected !!