Hukum
Beranda / Hukum / Game Zone Superstar 21 Nagoya yang Diduga Adanya Perjudian Abaikan Surat Edaran Forkopimda

Game Zone Superstar 21 Nagoya yang Diduga Adanya Perjudian Abaikan Surat Edaran Forkopimda

Terangnews.my.id/ Diduga Game Zone Superstar 21 Nagoya Abaikan Surat Edaran Forkopimda. Sabtu, 21/2/26.

Informasi dari sumber yang dihimpun bahwa ternyata lokasi tersebut diduga beroperasi selama bulan suci ramadhan 1447 Hijriah. Superstar 21 yang dulu bernama sky Villa terindikasi perjudian.

Sumber menyampaikan bahwa modus hadiah dengan rokok dan ditukarkan dengan uang yang berada di sekitar lokasi.

Bahwa Surat edaran tertanggal 9 Februari 2026 telah dilayangkan oleh Forkopimda yang terdiri dari unsur Pemerintah Kota Batam, DPRD, POLRI – TNI tentang penyelenggaraan jasa kepariwisataan selama bulan suci Ramadhan dan hari raya idul Fitri 1447 H kini diabaikan.

Sangat jelas bahwa dalam surat edaran tersebut telah diatur pembatasan dan penutupan sementara untuk sejumlah Hiburan termasuk ketentuan waktu operasional.

Praktik 303 Gelper Liar di Batam Disorot, Diduga Dikoordinir oleh Bu RT

Menunggu tindak lanjut dari pihak Aparat Penegak Hukum (Forkopimda) untuk segera melakukan penertiban dan penindakan tegas.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih melakukan konfirmasi kepada pihak

penegak Hukum dan Instansi terkait. /Tim

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Sekolah SMAN 28 Batam Diduga Adanya Praktik Pungli, Begini Klarifikasi Pihak Komite Sekolah

02

Praktik 303 Gelper Liar di Batam Disorot, Diduga Dikoordinir oleh Bu RT

03

Perizinan Pelabuhan KPSB Tj Uma Dipertanyakan, Diduga Tidak Sesuai Peruntukkannya

04

Kades Moawo Bantah Hibahkan Tanah Warga untuk Kantor KDMP

05

JUMLING di Masjid Darulpalah Jadi Sarana Penguatan Ukhuwah dan Kepedulian Sosial Warga Saguling

Berita Terbaru






error: Content is protected !!