Terangnews.my.id – Pelabuhan yang diberi nama Koperasi Penambang Sampan dan Boat (KPSB) yang berada di Tj Uma, Kec. Lubuk Baja Kota Batam mulai beraktivitas kembali, diminta untuk diawasi adanya dugaan barang-barang Ilegal atau selundupan.
Berdasarkan pantauan oleh Tim Media aktivitas bongkar muat terus beroperasi. Namun diduga adanya barang-barang yang akan dikirim ke luar Batam sehingga diduga pelabuhan tersebut tidak sesuai peruntukannya dan melanggar UU yang berlaku seperti Pelayaran dan Pemda.
Dari hasil investigasi sebelumhya terlihat adanya kegiatan bongkar muat seperti Bawang, minyak, dan lain lain. Beberapa narasumber sebelumnya mengatakan bahwa barang yang dikirim itu seperti kelapa.
“Ini pelabuhan Tj. Uma, pelabuhan ini sudah lama beroperasi. Pelabuhan antar pulau ke pulau kecil saja,” ucap salah satu warga setempat.
Masih di lokasi, Sumber lain membenarkan bahwa di lokasi tersebut ada dua tempat yang berdampingan.
“Ada dua pelabuhan, disebelah juga pelabuhan. Kelapa, sayur dan macam- macam jenis pengiriman,” ucap salah satu warga di lokasi.
Sejumlah minyak dalam jeregen warna kuning nampak sedang melakukan pengangkutan ke suatu pulau.
Saat ditanyakan, pemilik minyak di jeregen tersebut tidak sebutkan jenis minyak apa.
“Iya minyak bang,” ucapnya singkat.
Masih di lokasi, pihak pengamanan pelabuhan baik dari Dishub atau Aparat tidak terlihat di Post sehingga patut diduga adanya pembiaraan.
Hingga berita ini dipublikasiakan, tim media masih melakukan konfirmasi kepada dinas terkait seperti Dishub, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan Aparat Penegak Hukum. /T


Komentar