Terangnews.my.id / Kabupaten Bandung Barat – Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Barat (KBB) secara resmi menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitia Ajudikasi, Satuan Tugas Fisik, Satuan Tugas Yuridis, serta Satuan Tugas Administrasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026, Selasa (3/2/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapangan Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Barat dan berlangsung khidmat.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Barat, Gunung Jayalaksana. Adapun yang bertindak sebagai saksi dalam kegiatan ini yakni Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Barat Abdul Rosyid serta Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bandung Barat Eva Nurhasanah. Prosesi pengambilan sumpah dipandu oleh rohaniawan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Padalarang, A. Kurnia.
Kegiatan pelantikan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan terkait. Di antaranya Penata Pertanahan Ahli Muda Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat Andi Sugandi, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bandung Barat Anni Roslianti, serta para camat dari Kecamatan Cikalongwetan, Ngamprah, Batujajar, Cihampelas, Lembang, Parongpong, Cisarua, Padalarang, Cipeundeuy, dan Cipatat.
Selain itu, hadir pula Tim PTSL Tahun Anggaran 2026 yang terdiri dari Tim I, Tim II, dan Tim III, baik ketua maupun anggota. Pada tahun ini, tim tersebut akan melaksanakan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di 40 desa yang tersebar di berbagai kecamatan di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Barat, Gunung Jayalaksana, menegaskan bahwa Program PTSL merupakan program strategis nasional yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat. Oleh karena itu, pelaksanaannya memerlukan dukungan dan kerja sama dari seluruh unsur terkait.
“Dalam rangka pelaksanaan PTSL, kegiatan ini tidak akan dapat berjalan dengan baik apabila tidak didukung oleh semua pihak, baik dari pemerintah daerah, para camat, maupun kepala desa. Diperlukan sinergi, koordinasi, dan kerja sama yang baik, serta saling mendukung dan bertanggung jawab agar program ini dapat terlaksana secara optimal,” ujarnya.
Gunung Jayalaksana juga mengingatkan seluruh panitia dan satuan tugas yang telah dilantik agar menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjunjung tinggi integritas, serta mengedepankan pelayanan yang profesional kepada masyarakat.
Pelantikan Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas PTSL ini menjadi langkah awal dalam rangkaian pelaksanaan PTSL Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Bandung Barat. Diharapkan, melalui pelaksanaan program ini, masyarakat dapat memperoleh sertipikat tanah secara menyeluruh, terukur, dan terjamin kepastian hukumnya.
Dengan dilantiknya seluruh panitia dan satuan tugas tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Barat optimistis Program PTSL Tahun 2026 dapat berjalan lancar, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam mendukung tertib administrasi pertanahan dan pembangunan daerah.
Sumber: Black


Komentar